Sabtu, 27 Februari 2021

MANAJEMEN KEUANGAN BANK SYARIAH - Taks VI (ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN METODE RGEC)

 

ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN METODE RGEC (RISK PROFILE, GOOD CORPORATE GOVERNANCE, EARNING, CAPITAL) PADA BANK SYARIAH MANDIRI DAN BANK MUAMALAT PERIODE 2019

a.    Profil risiko (Risk Profile)

Rasio kredit dapat diukur dengan Non Performing Financing (NPF)


                                                                        

Adapun hasil dari rasio NPF tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan tabel peringkat komposit dibawah ini:

Tabel 1

Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Risiko Kredit

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat Sehat

NPL < 2%

2

Sehat

2% ≤ NPL < 5%

3

Cukup Sehat

5% ≤ NPL < 8%

4

Kurang Sehat

8% ≤ NPL< 12%

5

Tidak Sehat

NPL ≥ 12%

Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia

 




                      Risiko Likuiditas diukur dengan Financing to Deposit Ratio (LDR):

Untuk hasil dari rasio FDR tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan tabel peringkat komposit dibawah ini:

 

               Tabel 2

Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Risiko Likuiditas

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat Sehat

50% < FDR < 75%

2

Sehat

75% < FDR < 85%

3

Cukup Sehat

85% < FDR < 100%

4

Kurang Sehat

100% < FDR <120%

5

Tidak Sehat

FDR > 120%

   Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia

b. Good Corporate Governance (GCG)

       Penilaian terhadap factor GCG merupakan penilaian terhadap manajemen bank atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indoneusa didasarkan pada 3 aspek utama yaitu Governance Structure, Governance Process, dan Governance Outcomes. GCG mencerminkan bagian manajemen dari CAMELS namun telah disempurnakan. Penilaian GCG dalam penelitian ini diukur dengan penilaian self assessment dari sisi pemenuhan prinsip-prinsip GCG bank. Kemudian dari hasil penilaian prinsip-prinsip GCG selanjutnya akan disesuaikan dengan tabel peringkat komponen dibawah ini:

         Tabel 3

Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Good Corporate Governance

Peringkat

Keterangan

1

Sangat Baik

2

Baik

3

Cukup Baik

4

Kurang Baik

5

Tidak Baik

            Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia

c. Earnings (Rentabilitas)

Penilaian rentabilitas merupakan penilaian terhadap kemampuan bank dalam memperoleh laba. Dalam penelitian ini mengukur factor rentabilitas dengan menggunakan rasio Return On Assets (ROA).


Hasil dari rasio ROA tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan tabel peringkat komposit dibawah ini:

Tabel 4

Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Earnings (ROA)

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat Sehat

ROA > 1,5%

2

Sehat

1,25% < ROA ≤ 1,5%

3

Cukup Sehat

0,5% < ROA ≤1,25%

4

Kurang Sehat

0% < ROA ≤ 0,5%

5

Tidak Sehat

ROA ≤ 0%

     Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia

d. Capital (Permodalan)

Permodalan adalah penilaian terhadap kecukupan modal bank yang digunakan untuk melindungi risiko yang terjadi saat ini dan mengantisipasi risiko yang terjadi di masa yang akan datang. Maka rasio yang dapat digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank yaitu Capital Adequency Ratio atau (CAR).

                                                                                                                                                                      

Hasil dari rasio CAR ini kemudian akan disesuaikan dengan tabel peringkat komposit dibawah ini:

Tabel 5

    Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Capital (CAR)

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat Sehat

CAR ≥ 12%

2

Sehat

9% ≤ CAR < 12%

3

Cukup Sehat

8% ≤ CAR < 9%

4

Kurang Sehat

6% < CAR < 8%

5

Tidak Sehat

CAR ≤ 6%

     Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia

Deskripsi Data Khusus

Data khusus yang digunakan untuk melihat kinerja keuangan Bank Mualamat dan Bank Syariah Mandiri adalah Laporan Keuangan Konsolidasian Tanggal 31 Desember periode 2019. Berikut ini adalah data keuangan secara garis besar yang digunakan untuk menghitung rasio Tingkat Kesehatan Bank menggunakan metode RGEC:

Tabel 6

Data BMI & BSM Periode 2019  

Deskripsi

Tahun 2019

BMI

BSM

Kredit Bermasalah

1,557,937,000,000.00

1,718,659,000,000

Total Kredit

15,321,530,000,000.00

75,287,883,000,000

Dana Pihak Ketiga

31,079,214,000,000

99,809,738,000,000

Laba Sebelum Pajak

26,166,000,000

1,715,006,000,000

Total Asset

50,555,519,000,000

112,291,867,000,000

Modal Bank

3,871,341,000,000

9,611,534,000,000

ATMR

31,171,834,000,000

59,514,517,000,000

1.1  Analisis Kesehatan Bank

Untuk menganalisis tingkat kesehatan bank menggunaan metode penilaian kesehatan bank dengan pendekatan risiko merupakan penilaian terhadap kemampuan bank dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan secara normal dan kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya. Penilaian kesehatan bank dilakukan dengan menilai beberapa factor yang indikatornya sehat atau tidaknya suatu bank, penilaian kesehatan bank meliputi faktor-faktor sebagai berikut:

1.      Risk Profile

a.      Risiko Kredit dengan rasio NPF

NPL merupakan hasil dari perbandingan antara kredit bermasalah dengan total kredit. Hasil penilaian NPF pada Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

               Tabel 7 : 

BMI & BSM Periode 2019

Berdasarkan tabel 7 diatas, profil risiko kredit Bank BMI diukur menggunakan NPF pada tahun 2019 menunjukan persentase 10%, Bank BSM menunjukkan 2%. Kemudian pada tabel 8 menunjukan Nilai Peringkat Komposit (PK) NPF, sebagai berikut:


           Tabel 8

BMI & BSM Periode 2019





Tabel 8 menunjukan bahwa Rasio NPF Bank Muamalat tahun 2019 memperoleh predikat Kurang Sehat, karena rasio NPF diatas 5% dan dibawah 8%. yang berarti bahwa adanya peningkatan dalam upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah dan bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. NPF Bank Syariah Mandiri menunjukkan sebesar 2% predikat sehat karena rasio NPF berada di bawah 5%.

b.      Rasio Likuiditas

FDR adalah hasil dari perbandingan antara Total Kredit dengan Dana Pihak Ketiga (DPK). LDR Bank Mandiri dapat dilihat pada tabel 9 dibawah ini:

Tabel 9

BMI & BSM Periode 2019



Pada table diatas, profil risiko likuiditas BMI dan BMS diukur menggunakan rasio FDR. Pada tahun 2019, FDR BMI sebesar 49% dengan predikat sangat sehat artinya jumlah Total Kredit diimbangi dengan DPK yang juga tinggi, FDR BSM sebesar 75% memperoleh peringkat 2 dengan predikat sehat. Hal ini dikarenakan FDR berada dibawah 85% menggambarkan bahwa bank tersebut liquid dan mampu untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, dan sebaliknya semakin tinggi nilai FDR maka menggambarkan bahwa suatu bank kurang liquid, semakin besar penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan dibandingkan dengan deposito atau simpanan nasabah maka semakin besar resiko yang ditanggung oleh bank. Selanjutnya pada tabel 10 menunjukan Nilai Peringkat Komposit (PK), sebagai berikut:

                                                        Tabel 10

BMI & BSM  FDR 2019


Berdasarkan tabel 10 diatas Bank Mumalat pada periode 2019 angka rasio FDR digolongkan sangat sehat dengan rasio 49%, sementara Bank Syariah Mandiri angka rasio FDR digolongkan sehat dengan rasio 75% ini artinya bahwa adanya peningkatan pertumbuhan kredit disertai dengan pertumbuhan DPK yang memadai. Dengan adanya peningkatan angka FDR Bank Mumalat dan Bank Syariah Mandiri menandakan semakin baik pengelolaan risiko likuiditas bank dan menunjukan bahwa Bank Mumalat dan Bank Syariah Mandiri dalam membayar kembali penarikan yang dilakukan pihak ketiga dengan mengandalkan kredit dilakukan dengan baik. 

2.      Good Coorporate Governance

Penilaian mengenai factor GCG merupakan penilaian terhadap manajemen bank atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia. Hasil pencapaian berdasarkan Laporan Tahunan Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri dari penilaian self assessment  yang dapat dilihat pada tabel 11 di bawah ini:

                       Tabel 11

BMI & BSM  GCG Periode 2019


Berdasarkan tabel 11 diatas, pencapaian penerapan GCG pada Bank BMI Cukup Baik, sementara BSM Sangat Baik, BSM, pada 2019 memperoleh peringkat 1 atau meraih predikat sangat baik dan tidak terdapat permasalahan yang signifikan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip GCG pada BSM. yang menunjukan konglomerasi keuangan dinilai telah melakukan penerapan Tata Kelola Terintegrasi yang secara umum sangat baik. Sementara BMI Pada Tahun 2019 mendapatkan peringkat 3 yang meraih predikat Cukup Baik, Tanpa adanya penerapan tata kelola perusahaan yang efektif, bank syariah akan sangat sulit untuk memperkuat posisi, memperluas jaringan, dan menunjukan kinerjanya yang lebih efektif. Kebutuhan bank syariah akan corporate governance menjadi lebih serius seiring dengan makin kompleknya masalah dan risiko yang dihadapi baik jangka pendek maupun jangka panjang.

3.      Earnings (ROA)

Rasio Rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Return On Assets (ROA). ROA adalah hasil perbadingan antara Laba Sebelum Pajak dengan Total Aset. Adapun perhitungan rasio ini untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam menghasilkan laba pada Bank. Semakin rendah rasio ROA berarti manajemen bank kurang mampu dalam mengelola asset untuk meningkatkan pendapatan dan menekan biaya. Hasil penilaian ROA BMI & BSM dapat dilihat pada tabel 12 dibawah ini:

Tabel 12

BMI & BSM ROA Periode 2019

Berdasarkan tabel 12, pada tahun 2019 Bank Muamalat menunjukan angka rasio ROA sebesar 0 %. Angka ini harus menjadi perhatian khusus dikarenakan bank tidak dapat mengimbangi kemampuan dalam menghasilkan laba dengan total asset yang sangat signifikan. Sementara Bank BSM menunjukkan Rasio ROA Seebesar 2% artinya laba sebelum pajak yang diimbangi dengan peningkatan aktiva. Selanjutnya pada tabel 13 menunjukan Nilai Peringkat Komposit (PK) ROA, sebagai berikut:

                        Tabel 13

Nilai PK Komponen ROA (Return On Assets)


Berdasarkan tabel 13, menunjukan bahwa Bank Muamalat pada periode 2019 kemampuan bank dalam meningkatkan asset tidak diimbangi dengan peningkatan laba. Bank Muamalat diharapkan mampu untuk dapat menjaga dan meningkatkan angka rasio ROA karena jika total asset bank yang digunakan oleh bank tidak memberikan laba atau bahkan hanya sedikitnya laba yang diperoleh dari aktivitas bank maka perusahaan akan mengalami kerugian dan akan menghambat kinerja bank, Sementara Bank Syariah Mandiri untuk menghasilkan laba melalui total asset cenderung mendapatkan predikat sangat sehat dalam hal ini bank mampu mengelola asset untuk dapat menghasilkan laba dan menekan biaya

Bank Syariah Mandiri diharapkan untuk dapat menjaga dan meningkatkan angka rasio ROA karena jika total asset bank yang digunakan bank tidak memberikan laba atau sedikitnya laba yang dipeoleh maka perusahaan akan mengalami kerugian dan akan menghambat kinerja bank. 

4.      Capital ( CAR)

Rasio permodalan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Capital Adequacy Ratio (CAR). CAR adalah perbandingan antara Modal Bank dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Rasio CAR digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko. Hasil penilaian CAR Bank Mandiri dapat dilihat pada tabel 14 dibawah ini:

Tabel 14

BMI & BSM

 CAR Periode 2019


Berdasarkan Tabel 14 diatas, pada tahun 2019 hasil menunjukan angka rasio CAR Bank Muamalat sebesar 12%. Sedangkan angka rasio CAR Bank Syariah Mandiri sebesar 16% bertambahnya total modal diikuti dengan jumlah ATMR. hal ini menunjukan bahwa permodalan yang dimiliki Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri, dapat mengantisipasi kemungkinan risiko kredit dan resiko kerugian. Selanjutnya pada tabel 15 menunjukan Bobot Peringkat Komposit (PK) CAR, sebagai berikut:

                         Tabel 15

Nilai PK Komponen CAR (Capital Adequacy RatioPeriode 2019

Berdasarkan tabel 15 diatas, menunjukan bahwa angka rasio CAR Bank Muamalat dan Bank Syariah Mnadiri pada periode 2019 mendapatkan peringkat dengan predikat sangat sehat artinya bahwa dapat dikatakan Bank Muamalat dan bank Syariah Mandiri memiliki tingkat kecukupan modal, baik untuk mendanai kegiatan operasionalnya maupun untuk menghadapi risiko yang akan terjadi. Muamalat dan bank Syariah Mandiri diharapkan untuk dapat tetap memelihara dan mempertahankan angka rasio CAR ini sehingga dapat menghadapi risiko yang kemungkinan terjadi dimasa akan datang, dikarenakan lebih kecil angka rasio CAR maka bank memiliki potensi kesulitan dan dapat membahayakan keberlangsungan usahanya baik dalam mendanai kegiatan usahanya maupun risiko di masa yang akan datang yang nanti dapat merugikan bank itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Maramis. Pingkan Aprilia. (2020). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) Pada Pt. Bank Mandiri (Persero) Periode 2015 - 2018 : Jurnal Pembanguan Ekonomi dan Keuangan Daerah  Vol.20 No.03. Februari

 

https://www.mandirisyariah.co.id/

 

https://www.bankmuamalat.co.id/

 

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum No. 4/POJK.03/2016

 

Surat Edaran Bank Indonesia No. 13/24/DPNP/2011 dan No. 6/23/DPNP/2004 Tentang Kodifikasi Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum

 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998, Tentang Perbankan

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar